Agustus 8, 2026

WANITA PARUH BAYA DI SIRAM AIR COMBERAN, ANAK DI ANIAYA HINGGA DIGIGIT PELAKU

TANJUNGPINANG, – Seorang wanita paruh baya berinisial El (54) di siram air comberan didalam rukonya oleh seorang pria berinisial JF alias A (50). Korban basah kuyup dan tubuhnya bau tak sedap akibat air comberan tersebut.

Kasus inipun, korban melaporkan Jf alias A (50) ke Mapolresta Tanjungpinang atas dugaan penganiayaan kepada seorang wanita paruh baya berinisial El (54) yang terjadi di kawasan Ruko, tempat usaha korban di Jalan MT Haryono, Kelurahan Tanjung Unggat Kecamatan Bukit Bestari Kota Tanjungpinang, pada 23 Juni 2026.

Tak hanya itu, pelaku Jf diduga melakukan tindak pidana kepada anaknya William (27) yang terkejut mendengar teriakan orang tuanya usai mendapatkan siraman air diduga berasal dari comberan menggunakan ember plastik.

Perbuatan pelaku sempat terekam CCTV di Ruko tempat usaha korban. Dalam aksinya. terlihat, pelaku datang ke Ruko milik korban sembari membawa ember plastik warna putih ukuran besar, berisikan air comberan, lalu menyiramkannya ke dalam Ruko, hingga mengenai El, wanita paruh baya pemilik Ruko tempat usaha tersebut.

Usai menyiramkan air comberan, pelaku Jf dengan santai berusaha menutupi pintu besi Ruko. Lalu, El, berusaha menahannya, hingga terjadilah keributan yang mengakibatkan dugaan penganiayaan terhadap korban.

“Saya sudah membuat laporan ke Polresta Tanjungpinang agar dapat segera ditindaklanjuti dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,”ucap William kepada wartawan, Kamis (25/06/2026).

Lanjut William, dari kejadian ini dirinya sempat dicakar, digigit juga terkena hantaman ember plastik milik pelaku. Sementara orang tuanya (El) mengalami juga mengalami luka memar dibagian tangan akibat dipukul oleh pelaku menggunakan ember.

“Saya sudah melakukan visum ke rumah sakit akibat perbuatan pelaku tersebut,”ujar William, sembari memperlihatkan bekas luka cakaran pelaku di wajahnya.

William berharap, Pihak kepolisian Polresta Tanjungpinang segera menindaklanjuti laporan kasus ini, pasalnya dari bukti-bukti yang ada dan hasil visum pelaku sudah bisa di tangkap proses hukum.

“Saya berharap, laporan saya tersebut segera diproses pihak kepolisian,”pungkasnya.

Hingga kini belum ada keterangan resmi dari pihak Polresta Tanjungpinang terkait terduga pelaku berinisial Jf dugaan melakukan tindak pidana (*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *