TANJUNGPINANG, — Direktur BUMD Tanjungpinang Windrasto Dwi Guntoro, menjadi sorotan publik, membuat kericuhan dengan pedagang UMKM di lahan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI ( Kemenkraf).
Guntoro, yang mengenakan kemeja hitam, viral media sosial “arogan” mendorong pedagang UMKM, nyaris memukul pedagang berinisial Koboy, disaksikan anaknya histeris.
Dalam video tersebut, perbuatan Direktur BUMD Guntoro, tersult emosi hingga mengejar pedagang UMKM Koboy demgan sejumlah staf BUMD Tanjungpinang.
Tanpa Direktur Windrasto Dwi Guntoro sadari, di lahan tanah merah itu milik Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI. Lalu tidak ada legalitasnya BUMD Tanjungpinang mengelola.
“Dia tidak boleh mengelola lahan itu, harus ada legal standingnya, kapasitas Direktur BUMD Tanjungpinang Guntoro apa..? Diakan hanya diperintahkan Walikota Tanjungpinang Lis Darmansyah, untuk mengurus relokasi 220 pelaku UMKM Zona C Taman Gurindam 12 ke Melayu Square, Anjung Cahaya dan konon di tanah merah hibah di lahan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI. Bukan berbuat arogan terhadap pedagang UMKM.” Ungkap Joe aktivis anti korupsi kepada wartawan.
Dia melanjutkan, harusnya Direktur BUMD Guntoro yang diamanahkan Walikota Tanjungpinang Lis Darmansyah, untuk menertibkan oknum pedagang UMKM yang tidak mencabut undi dari Satpol PP Tanjungpinang, itulah awal permasalahkan ini pedagang UMKM Koboy, protes namun tak di gubris, Direktur BUMD Guntoro, seolah-olah yang luar di legalkan, yang mencabut undian nomor lapak pedagang, di kesampingkan.
Diketahui, Proses relokasi pedagang UMKM Gurindam 12 di Kota Tanjungpinang diwarnai kericuhan. Direktur Utama PT Tanjungpinang Makmur Bersama (BUMD), Windrasto Dwi Guntoro, perbuatannya sangat tidak terpuji, diawali terlibat adu mulut hingga aksi saling dorong dengan seorang pedagang.
Sekda Pemko Tanjungpinang Zulhidayat mengaku telah mengingatkan Direktur BUMD agar tetap mengedepankan kesabaran dalam menghadapi dinamika di lapangan.
“Saya sudah mengingatkan Pak Direktur, bagaimanapun dinamika di lapangan harus tetap mengedepankan kesabaran dan menggunakan cara yang humanis,” ujarnya.
Menurut Zulhidayat, berdasarkan informasi yang diterimanya, pedagang tersebut juga diduga berupaya menguasai tiga hingga empat lapak sekaligus. Hal itu dinilai tidak sesuai dengan ketentuan relokasi yang telah disepakati bersama.
“Kita semua sama-sama mencari rezeki. Karena itu kami mendorong seluruh pedagang menempati lapak sesuai hasil undian,” tegasnya.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, Direktur Utama PT Tanjungpinang Makmur Bersama, Windrasto Dwi Guntoro, belum memberikan tanggapan. Upaya konfirmasi yang dilakukan masih belum mendapat respon. (Red)

