TANJUNGPINANG, — Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Raja Ariza secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kelurahan Kampung Bulang sekaligus penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Tanjungpinang Tahun 2027, Rabu (4/2/2026).
Musrenbang kelurahan ini menjadi titik awal penjaringan aspirasi masyarakat, sekaligus ruang dialog antara pemerintah dan warga dalam merumuskan arah pembangunan yang responsif terhadap kebutuhan wilayah, hal tersebut disampaikan Lurah Kampung Bulang, Zurfariza.
Camat Tanjungpinang Timur, Saparillis turut menyampaikan hal senada. Forum Musrenbang ini merupakan sarana strategis bagi masyarakat untuk menyampaikan gagasan, masukan, dan usulan pembangunan secara terbuka. Menurutnya, keterlibatan aktif seluruh unsur masyarakat sangat diperlukan agar program yang direncanakan benar-benar mencerminkan kondisi dan kebutuhan Kelurahan Kampung Bulang.
Sekretaris Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan (Bappelitbang) Kota Tanjungpinang, Dodi, menyebutkan bahwa kebijakan pembangunan Kota Tanjungpinang Tahun 2027 diarahkan pada enam sektor strategis, meliputi peningkatan kualitas infrastruktur, penguatan perekonomian daerah melalui pengembangan UMKM, peningkatan pelayanan kesehatan, peningkatan mutu dan akses pendidikan, upaya pengurangan kemiskinan, serta perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup yang berkelanjutan.
Dodi menyampaikan bahwa seluruh usulan masyarakat akan melalui tahapan pengumpulan dan verifikasi sebelum ditetapkan sebagai prioritas pembangunan, dengan tetap mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah.
“Pemerintah daerah dalam hal ini memberikan ruang partisipasi yang luas tanpa membatasi jumlah usulan yang disampaikan. Setiap aspirasi yang masuk akan dicatat dan dikompilasi sebagai basis data perencanaan di Bappelitbang untuk menjadi bahan pembahasan pada tahapan perencanaan berikutnya,” jelas Dodi.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Raja Ariza, menyampaikan bahwa Musrenbang Kelurahan merupakan forum strategis untuk menampung aspirasi masyarakat sekaligus menyelaraskannya dengan arah dan prioritas pembangunan daerah. Raja Ariza juga menegaskan pembangunan tidak hanya berfokus pada fisik, tetapi juga pada peningkatan kualitas sumber daya manusia, kesejahteraan masyarakat, serta penguatan ekonomi kerakyatan melalui pemberdayaan UMKM berskala rumah tangga.
“Pembangunan yang kita dorong harus berjalan seimbang, antara penyediaan infrastruktur dengan penguatan kapasitas dan kualitas sumber daya manusia, sekaligus membuka ruang bagi tumbuh dan berkembangnya UMKM rumah tangga sebagai penopang ekonomi keluarga,” ujar Raja Ariza.
Raja Ariza menyebutkan terkait penyusunan RKPD Tahun 2027 merupakan bagian dari tahapan pelaksanaan RPJMD Kota Tanjungpinang Tahun 2025–2029. Oleh karena itu, penyusunannya harus dilakukan secara terencana, terukur, dan berkesinambungan agar selaras dengan arah kebijakan pembangunan daerah serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara nyata.
“Melalui Musrenbang Kelurahan Kampung Bulang ini kita berharap dapat menghasilkan kesepakatan bersama yang benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat dan mampu menjadi dasar penetapan prioritas pembangunan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat luas,” pungkas Raja Ariza.
Turut hadir pada kegiatan Kepala BPS Kota Tanjungpinang Yulia Tri Mardani, Lurah se-Kecamatan Tanjungpinang Timur, perwakilan Perangkat Daerah terkait, Forum RT dan RW, LPM, PKK, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta pamong wilayah setempat. (Ls/ Dinas Kominfo)

