TANJUNGPINANG, –- Wakil Gubernur Kepulauan Riau, Nyanyang Haris Pratamura menjadi korban penipuan pembelian tanah berapa hektar di Senggarang Kota Tanjungpinang Kepri.
Nyanyang yang berharap sejumlah tanah kurang lebih 11 hektar dimilikinya,Namun kandas setelah mengetahui dirinya tertipu dilakukan seorang pelaku berinisial IK diduga mantan residis penipuan dan pengelapan.
Akibatnya, Nyanyang dirugikan sebesar Rp 1,9 Milyar.
Kasus penipuan pembelian tanah yang dialami Wagub Nyanyang menjadi topik pembicaraan publik.
Uang ratusan juta yang di minta IK diduga pelaku kepada Nyanyang untuk keperluan penerbitan sertifikat tanah akan di pecah-pecah belum ada kejelasannya lebih lanjut.
Sementara di cek pendaftaran tanahnya belum teregister, Tak hanya itu, Petugas BPN Tanjungpinang juga belum pernah mengukur terkait keperluan sertifikat tanah atas nama Wagub Nyanyang Haris Pratamura di Senggarang,Tanjungpinang.
Dengan kejadian ini, Wagub Kepri Nyanyang Haris Pratamura kecewa bercampur aduk menimpa dirinya kepada berinisial IK. Kasusnya sudah dilaporkan ke Polda Kepri untuk di tindak lanjuti.
Informasinya Wagub Nyanyang masih menunggu etikat baik Pria berinisal IK untuk menyelesaikan kasusnya yang sudah berapa tahun lalu saat dia menjadi anggota DPRD Kepri.
Hingga berita ini di terbitkan, Tim Cucus.id masih menunggu pernyataan resmi Wagub Nyanyang apakah ada Jumpa Pers terkait kasusnya di Kantor Gubernur Kepulauan Riau. ( Tim )

