BATAM, — Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (MMEA) Pahang, Malaysia mencatatkan penangkapan narkoba terbesar sepanjang sejarah pendiriannya setelah menyita 1,572 ton metamfetamin (sabu) senilai sekitar RM83,75 juta dalam sebuah operasi khusus, Rabu, 11 Februari 2026.
Dilansir dari thestar, Direktur Maritim Pahang, Mazlan Mat Rejab, mengatakan rampasan tersebut juga mencakup 50.000 liter solar serta dua kapal yang diduga terlibat dalam jaringan penyelundupan narkoba internasional. Menurutnya, sabu tersebut diyakini akan diedarkan ke pasar internasional dan berpotensi menjangkau sekitar sembilan juta pengguna.
“Keberhasilan ini merupakan hasil dari informasi intelijen yang kami peroleh,” ujar Mazlan dalam konferensi pers, Kamis, 12 Februari 2026.
Dalam operasi tersebut, petugas menahan kapal tanker sepanjang 50,34 meter bernama Kamal Bangkok yang terdaftar di Thailand. Kapal itu diamankan sekitar 107 mil laut timur laut Kuantan pada pukul 10.47 waktu setempat.
Sebanyak 13 awak kapal, terdiri dari 10 warga negara Thailand dan tiga warga negara Indonesia berusia antara 33 hingga 68 tahun, turut ditahan. Tak lama berselang, sekitar pukul 10.50 di lokasi yang sama, petugas juga menahan kapal kargo Sail Fish 09 berbendera Indonesia dengan panjang 39,8 meter. Lima awak kapal berusia 33 hingga 71 tahun yang berada di atas kapal tersebut juga diamankan. Kapal ini diduga memiliki keterkaitan dengan kapal pertama.
Mazlan menegaskan bahwa penangkapan dan penyitaan ini merupakan yang terbesar yang pernah dicatatkan oleh MMEA Pahang sejak lembaga tersebut berdiri.
Keberhasilan ini menjadi tonggak penting dalam upaya membendung penyelundupan narkoba di perairan negara bagian tersebut. Kasus ini kini diselidiki berdasarkan Pasal 39B Undang-Undang Narkoba Berbahaya 1952, Ordinansi Perkapalan Dagang 1952, serta Undang-Undang Imigrasi 1958. Seluruh 18 awak kapal akan ditahan mulai Jumat, 13 Februari 2026 hingga 19 Februari untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.(*)

