BATAM, — Enam oknum pegawai Bea Cukai Batam diduga melakukan penganiayaan dan pengeroyokan Sukarman (48) warga asal Kota Tanjungpinang di Pos Bea Cukai Telaga Punggur,Batam, Kamis 912/2/2026).
Atas kejadian tersebut, Sukarman yang bekerja sebagai sopir truk (buruh harian lepas) membuat laporan polisi di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Barelang dengan Nomor: LP/B/59/II/2026/SPKT/POLRESTABARELANG/POLDA KEPULAUAN RIAU, pada Jumat (13/2/2026) sekitar pukul 15.30 WIB.
Sukarman, korban penganiayaan dan pengeroyokan menjalani pemeriksaan di Unit V Satreskrim Polresta Barelang hingga pukul 19.00 WIB.
Menurut Sukarman, ia disiksa, dipukul berapa kali “Ada enam orang di dalam pos Punggur yang menganiaya saya. Tiga orang memukul dan menonjok pakai tangan, satu orang memukul pakai sandal, dan satu lagi menendang pakai sepatu,” ujar Sukarman kepada awak media, Sabtu (14/2/2026).
Ia menyebut total terdapat sekitar delapan orang di dalam ruangan saat kejadian, namun lima hingga enam orang diduga terlibat langsung dalam aksi pemukulan dan penganiayaan dialaminya.
Para pelaku oknum berseragam Bea Cukai di Punggur Batam, menganiayanya dengan cara pelaku penendang menggunakan sepatu: bertubuh agak tinggi ciri-cirinya, lalu pelaku melakukan pemukulan menggunakan sandal, ciri-ciri bertubuh pendek, agak brewokan. selanjutnya pelaku tiga orang melakukan pemukulan dengan tangan. ciri-ciri pelaku berkulit putih, brewok pendek, mengenakan topi. Salah satunya disebut bernama Raga.”Cerita Sukarman dengan wajah sedih.
Menurut Sukarman, Kronologis yang menimpa dirinya berawal pada Kamis (5/2/2026) saat dirinya hendak menyeberang dari Batam ke Tanjungpinang melalui Pelabuhan Roro Telaga Punggur menggunakan truk yang mengangkut tiga mesin rumput dan satu kompor gas.
“Saat diperiksa petugas, saya bilang kosong. Setelah ketahuan bawa mesin rumput, saya takut lori ditahan, lalu saya kabur keluar pelabuhan,” ujarnya.
Ia mengakui, saat melarikan diri, salah seorang petugas sempat tergantung di bagian bak truk. “Sesampainya di atas area pelabuhan, saya turunkan petugas itu. truk saya parkirkan di dekat pelabuhan, barang masih di dalam. Setelah itu saya pulang ke Tanjungpinang karena takut,” katanya.
Pada Senin (9/2/2026), ia kembali ke Batam karena ada rekannya yang hendak menyewa truk tersebut. Rekannya menyarankan agar ia menghadap dan meminta maaf kepada petugas Bea Cukai agar kendaraan bisa kembali beroperasi melalui Roro Telaga Punggur.
Sukarman mengaku mendatangi Pos Bea Cukai Telaga Punggur pada Kamis (12/2/2026) untuk meminta maaf atas insiden sebelumnya.
“Di dalam ruangan, mereka menyuruh saya mengaku membawa rokok dan minuman. Padahal saya hanya membawa mesin rumput. Mereka tidak terima, lalu memukul pakai tangan dan sandal, bahkan menendang muka saya,” tuturnya.
Ia mengklaim tidak ada yang melerai hingga dirinya tersungkur dan mengalami luka-luka. “Hidung saya patah, kepala memar, pelipis menghitam,” katanya.
Usai kejadian, ia mengaku dibawa ke RS Elisabeth Batam untuk menjalani pemeriksaan rontgen. Setelah mendapat obat, ia kembali dibawa ke kantor Bea Cukai dan diajak berdamai.
“Saya terpaksa mau damai karena takut dipukul lagi,” ujarnya.
Sukarman kemudian pulang ke Tanjungpinang dalam kondisi hidung masih mengeluarkan darah. Setibanya di rumah, istrinya tidak menerima perlakuan tersebut dan mendorongnya untuk melapor ke polisi.
“Saya berharap mereka mendapat balasan yang setimpal,” pungkasnya.
Informasinya Polres Barelang Batam masih melakukan penyelidikan kasus supir truk di aniaya dan di keroyok enam oknum Bea Cukai Batam ini. korban Sukarman mengungkapkan bahwa dirinya telah menjalani pemeriksaan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di Unit 5 Satreskrim. Ia juga menyebut sejumlah saksi turut dimintai keterangan guna memperjelas kronologi kejadian.
“Ada tiga saksi diperiksa oleh penyidik Unit 5 Satreskrim Polresta Barelang, termasuk Arpandi dan Darojat serta anggota KP3 yang ada di dalam ruangan saat kejadian,” ungkap Sukarman.
Hingga berita ini diberitakan, belum ada peryataan resmi dari Pihak Bea Cukai Batam kepada awak media terkait kasus ini. (Red)

