TANJUNGPINANG, — Juru parkir Bazar Imlek Kota Tua Tanjungpinang 2026 di kawasan jalan Merdeka- jalan Pos Tanjungpinang dikeluhkan sejumlah pengunjung.
Para juru parkir seperti memeras meminta uang kendaraan roda dua sebesar 2000, dan kendaraan roda empat sebesar 3000 (tiga ribu rupiah,red ) kepada pengunjung yang kendaraannya melakukan parkir disekitar Jalan Merdeka-Jalan Pos Tanjungpinang.
“Kenapa 3000 bang..? bukannya untuk mobil 2000….? sekarang parkir mobil 3000, motor 2000,”Ungkap Candra menirukan pembicaraan juru parkir yang memaksa.
Kasus juru parkir tanpa kartu pengenal dan karcis di kawasan Bazar Imlek ini sangat meresahkan pengunjung, mereka seperti preman, mulutnya bau tak sedap saat menagih kendaraan pengunjung.
Walikota Tanjungpinang Lis darmansyah SH segera menertipkan kasus memalukan ini terhadap juru parkir liar diduga meras pengendara dengan modus parkir mobil 3000 dan motor 2000 di kawasan Jalan Pos Tanjungpinang.
Tindakan juru parkir yang tidak humanis dan bersikap arogan tersebut mendapat protes pengunjung Imlek.
Bazar Imlek yang diselenggarakan di sepanjang Jalan Merdeka–Teuku Umar, Kawasan Kota Tua, mulai 16 Januari hingga 15-17 Februari 2026 sangat membludak pengunjung. Event ini meriah dengan ratusan UMKM, ornamen lampion, kuliner khas, dan pakaian Imlek, menjadi pusat destinasi wisata kuliner dan budaya yang ramai dikunjungi. ( Omi )

