NATUNA, — Kapal Patroli TNI AL KRI Silas Papare menangkap kapal bermuatan solar 40 ton ilegal dan narkotika di perairan Natuna Kepri, Selasa (24/2/2024)
KRI Silas Papare-386 tersebut Bawah Kendali Operasional ( BKO ) Koarmada I di Tanjungpinang.
Kapal mengangkut 40 ton solar tanpa dokumen lengkap ditangkap saatelintasi perairan yuridiksi nasional,” ujar Mayor Saul dari Dinas Penerangan (Dispen) Koarmada I, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (26/2/2026).
Lanjut Mayor Saul, Kapal yang ditangkap bernama Bintang Sejahtera 10, jenis Kapal Motor (KM). Kapal tersebut asal Jakarta beranggotakan 12 anak buah kapal (ABK).
“Pada saat dilaksanakan pemeriksaan lebih lanjut, petugas juga menemukan satu pucuk airsoft gun jenis pistol tanpa izin yang tersimpan di atas kapal. Ini menguatkan dugaan adanya pelanggaran hukum selama pelayaran,” ucap Mayor Saul.
Saat penggeledahan petugas juga menemukan sejumlah barang diduga terkait penyalahgunaan narkoba dan psikotropika.
“Ada barang bukti 12 bungkus pil koplo (sering disebut pil anjing, red), 12 kaplet Tramadol serta alat isap sabu atau bong). 6 dari 12 ABK mengakui telah menggunakan alat tersebut selama pelayaran berlangsung,” imbuhnya.
Dengan kasus ini kapal dan ABK langsung dibawa oleh petugas menuju Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Ranai, Natuna Kepri untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Menurut perwira berbunga satu di pundak ini, dengan penangkapan kapal ini, kita akan proses hukum secara profesional, transparan dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Diketahui, Perairan Natuna merupakan wilayah strategis yang menjadi salah satu fokus pengawasan TNI AL dalam menjaga kedaulatan dan penegakan hukum di laut ( Red )

