Agustus 8, 2026

PEMPROV KEPRI KABARNYA AKAN PANGKAS TPP ASN 70 PERSEN, BENAR KAH..?

TANJUNGPINANG — Beredar kabar bahwa Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, bakal memangkas tambahan penghasilan pegawai (TPP) bagi aparatur sipil negara (ASN), hingga 70 persen pada tahun anggaran 2027 mendatang. Informasi itu membuat para ASN resah.

Kabar itu beredar masif di platform whatsapp sejak beberapa hari lalu. “TPP tahun 2027 bakalan dipangkas lagi 50 persen,” begitu pesan yang beredar, Kamis (16/4). Namun ada pula yang menyebut TPP ASN Pemprov Kepri akan dipangkas hingga 65 persen.

“Di kami malah kabarnya 50-65 persen,” ujar seorang ASN Pemprov Kepri. Belakangan malah beredar informasi akan dipangkas hingga 70 persen. “Dapat info TPP 2027 cuma terima 30 persen. Dipangkas 70 persen,” ujar seorang ASN berinisial H.

Langkah tersebut dilakukan untuk memenuhi amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD) yang akan berlaku efektif pada 2027.

Dimana sesuai aturan tersebut, maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen dari total APBD pada 2027. Disebut-sebut saat ini belanja pegawai di lingkungan Pemprov Kepri, mencapai 40 persen dari APBD tahun anggaran 2026.

Kondisi tersebut terjadi usai pengangkatan ribuan pegawai dengan perjanjian kerja (PPPK). Pada Mei 2025 lalu, Pemprov Kepri mengangkat 3.559 orang non ASN menjadi PPPK. Pada Oktober, Pemprov Kepri kembali mengangkat 747 orang PPPK tahap 2.

Lalu pada November, kembali mengangkat 1499 orang PPPK paruh waktu. Jumlah tersebut diluar dari PPPK yang diangkat sebagai tenaga fungsional dari jalur seleksi. Diperkirakan ada lebih dari 5600 orang PPPK di lingkungan Pemprov Kepri. Jumlah tersebut lebih banyak dari PNS, yang berjumlah sekitar 4790 orang.

Pengangkatan non ASN menjadi pegawai PPPK tersebut, membuat belanja pegawai di Pemprov Kepri yang selama ini terjaga di bawah 30 persen, menjadi melebihi ambang yang ditetapkan oleh UU No 1 Tahun 2022.

Pemprov Kepri berusaha mencari sumber penghasilan baru dan memaksimalkan sumber pendapatan yang sudah ada, untuk menaikan pendapatan asli daerah (PAD). Termasuk proaktif menagih pajak kendaraan bermotor.

Namun langkah tersebut belum sesuai yang diharapkan. Hingga Gubernur Kepri, Ansar Ahmad meminta agar gaji PPPK ditanggung oleh pemerintah pusat layaknya PNS. Tapi langkah tersebut juga tidak membuahkan hasil.

Sehingga satu-satunya langkah instan adalah memangkas TPP itu sendiri, untuk menekan angka belanja pegawai. Jalan itu tentu saja memberi dampak besar bagi ASN di Pemprov Kepri. Apalagi sebagian besar memiliki tanggungan entah itu cicilan rumah, pinjaman bank atau cicilan lainnya.

“Awak pinjaman bank Rp 3 juta sebulan,” ujar seorang PNS golongan III di Pemprov Kepri. Dengan jumlah cicilan tersebut, maka pemangkasan TPP bakal menjadi pukulan berat. Tidak hanya bagi ASN, namun juga bagi UMKM.

Seorang pelaku usaha mikro mengaku sejak pemangkasan TPP pada 2025 ini, sejumlah UMKM mulai merasakan dampaknya. “Kami yangg jualan pun berasa. Biasa tuh kalau bazar DWP gini lumayan para pegawai belanja. Ini agak kurang,” ujar Lis yang sering mengikuti bazar di Pemprov Kepri.

Memang pada awal 2025 ini, Pemprov Kepri memangkas sekitar 7,8 persen TPP PNS. Jika kembali dilakukan pemangkasan, tidak hanya UMKM yang terdampak, namun juga dikhawatirkan terjadi kredit macet.

Sejumlah PNS menolak untuk membayar cicilan pinjaman. Memang karena tidak akan cukup untuk kebutuhan sehari-hari. “Biar aja asuransi yang bayar. Minta pertanggung jawaban dari Pemprov, karena ini situasi khusus,” ujar seorang PNS berinisial S.

Hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari Pemprov Kepri. Sejumlah pegawai juga berharap, ada keterangan dari pejabat yang berwenang. “Tolong disampaikan seperti apa situasinya. Agar kami dapat mempersiapkan diri,” sebut seorang PNS berinisial N. ( Red )

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *