Maret 14, 2026

AROMA KORUPSI DI BRI, KEJATI KEPRI PERIKSA 22 SAKSI

TANJUNGPINANG, — Disaat Ibu Kota Tanjungpinang sedang dilanda efesiensi, Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau tengah menangani kasus dugaan korupsi kredit mikro di Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Tanjungpinang.

Sebanyak 22 saksi telah dipanggil dan diperiksa oleh penyidik Kejati di sungai timun, Senggarang.

Kasus inipun telah naik dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

Kasi Penerangan Hukum Kejati Kepri, Senopati, membenarkan penanganan kasus tersebut masih terus berjalan.

“Saat ini kita sedang lakukan pemeriksaan dan masih dalam tahap penyidikan,” ujar Senopati, Jumat (20/2).

Ia menjelaskan, pemeriksaan terhadap 22 saksi berkaitan dengan dugaan korupsi kredit mikro BRI tahun 2023-2024. Namun, pihaknya belum dapat membeberkan besaran kerugian negara karena masih menunggu hasil penghitungan auditor internal Kejati Kepri.

“Kami masih menunggu hasil perhitungan kerugian negara dari auditor Kejati Kepri,” tambahnya.

Sementara itu, perwakilan BRI Tanjungpinang, Leni, menyatakan bahwa kasus tersebut merupakan hasil pengungkapan internal BRI. Ia menegaskan BRI menerapkan kebijakan zero tolerance to fraud yang terus digalakkan dalam beberapa tahun terakhir.

Menurutnya, BRI Kantor Cabang Tanjungpinang telah memberikan sanksi tegas kepada oknum pekerja yang terlibat berupa pemutusan hubungan kerja (PHK) sesuai ketentuan internal perusahaan.

“Kejadian dugaan korupsi tersebut terjadi di salah satu unit BRI di Tanjungpinang. BRI menghormati proses hukum yang sedang berlangsung serta bersikap kooperatif dalam pengungkapan perkara tersebut,” ujarnya.

Kasus ini masih terus bergulir seiring proses penyidikan yang dilakukan Kejati Kepri. (*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *