Maret 14, 2026

GUBERNUR ANSAR MINTA BAZAR KURMA RAMADHAN 2026 ” AYU DAN YUSUF” DI BUBARKAN DI ZONA B TAMAN GURINDAM 12

TANJUNGPINANG, — Kabar tak sedap, Bazar “Evan Ramadan Kurma Fair 2026”. di kawasan pesisir taman gurindam 12, zona B, Gubernur Kepri Ansar Ahmad minta di bubarkan.

Hal ini beredar dikalangan 250 pelaku UMKM di kawasan zona B, taman gurindam 12.

Permintaan tersebut Gubernur Ansar Ahmad, mendengar ada dugaan tak beres dalam penyelenggaraan bazar “Evan Ramadan Kurma Fair 2026” tersebut.

” Mereka tak punya izin resmi, vendor bazarnya “Ayu dan Yusuf” mereka tak pernah mengikuti rapat dengan pihak PUPR Kepri dan stackhokder OPD lain. Kabarnya hanya mendapat rekomendasi lisan dari Dinas Parawisata Kepri,”Kata sumber yang enggan disebut namanya kepada sejumlah awak media, Senin malam (21/2/2026)

Kekecewaan Gubernur Ahmad tersebut informasinya mendapat laporan langsung dari bawahan hingga jenjang kepala OPD. Sedangkan 250 pelaku UMKM yang akan ikut bazar harus merogoh kantong bayaran sebesar Rp 1,2 juta selama bulan suci ramadan 1447 H. Sementara lahan yang di gunakan mereka GRATIS tak membayar retribusi ke daerah.

Sepakan bazar “Evan Ramadan Kurma Fair 2026” digelar di kawasan terlarang di zona B taman gurindam 12, sebanyak 250 pelaku UMKM di taman gurindam 12 melakukan protes.

Sejumalah media online dan medsos di Kepulauan Riau ramai dengan “miring” yang di vendor Ayu dan Yusuf, suami anggota DPRD Kota Tanjungpinang tersebut.

Bahkan 250 pelaku UMKM kecewa dengan vendor bazar “Evan Ramadan Kurma Fair 2026” terkesan serakah memanfaatkan moment gawean Dinas Parawisata Kepri dengan tarif komersil.

Informasinya, ratusan pelaku UMKM akan melakukan aksi damai, Selasa,24 Febuari 2026, jika bazar Ilegal di zona B kawasan pesisir taman gurindam 12 tidak pindah dan membubarkan dari lokasi terlarang.

Hingga berita ini di himpun belum ada pernyataan resmi dari pihak vendor Ayu dan Yusuf, dugaan bazar ilegal di zona B taman gurindam 12 Tanjungpinang. (*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *