Maret 14, 2026

KEPRI RAWAN TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG, KOMISI III DPR RI DORONG PENGUATAN PENANGANAN TPPO DI POLDA KEPRI

BATAM, — Komisi III DPR RI mendorong penguatan penanganan tindak pidana perdagangan orang (TPPO), khususnya di daerah perbatasan seperti Kepulauan Riau (Kepri). DPR juga mendorong pembentukan direktorat TPPO di Polda Kepri.


“Karena masalah TPPO, baik dari konteks organisasi (Direktorat TPPO) , itu sudah kita bangun. Kasusnya juga cukup banyak dan pasti menjadi perhatian Komisi III,” kata Anggota Komisi III DPR RI, Adang Daradjatun, Kamis (5/2/2025).

Menurutnya, Kepri sebagai wilayah perbatasan memiliki posisi strategis sekaligus rawan dimanfaatkan jaringan perdagangan orang. Karena itu, Komisi III akan mendorong penguatan organisasi dan aparat yang menangani TPPO, termasuk melalui koordinasi dengan pimpinan Polri.

“Kita akan bicara dengan Kapolri untuk bisa menguatkan organisasi maupun penguatan aparat-aparatnya. Daerah perbatasan ini sangat penting untuk mendapat perhatian lebih,” ujarnya.

Selain Polri, Adang juga menekankan pentingnya peran Kejaksaan dalam mendukung proses penindakan hukum terhadap pelaku TPPO agar penanganannya berjalan efektif dan memberikan efek jera.

“Termasuk kejaksaan juga harus membantu dalam proses penindakan. Jadi ini bukan hanya soal penangkapan, tapi bagaimana seluruh sistem penegakan hukumnya diperkuat,” jelasnya.

Adang menambahkan, Komisi III DPR RI akan menindaklanjuti berbagai masukan yang disampaikan jajaran Polda Kepri terkait penanganan TPPO, baik dari sisi regulasi, kelembagaan, maupun kebutuhan sumber daya.

“Kehadiran kami ke sini memang untuk mendengar langsung apa yang dibutuhkan agar penanganan TPPO bisa lebih cepat, lebih kuat, dan lebih profesional,” ujarnya.(Red)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *