Maret 13, 2026

“KESERAKAHAN” DI BALIK BAZAR RAMADAN FAIR 2026 DI ZONA B TAMAN GURINDAM 12 MENINDAS EMAK DAN 250 PELAKU UMKM

TANJUNGPINANG, — Setelah gagal 250 pelaku UMKM di taman gurindam 12 Tanjungpinang akan di akal-akalin bazar ramadan 2026, Dinas Pariwisata Provinsi Kepulauan Riau secara resmi membatalkan pelaksanaan Bazaar Ramadhan 1447H/2026 di Zona B.

Beredar narasi berbunyi, Demi menjaga harmoni dan kenyamanan bersama di Kawasan Gurindam 12, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Kepulauan Riau secara resmi membatalkan pelaksanaan Bazaar Ramadhan 1447H/2026 di Zona B. Keputusan ini diambil untuk menghindari potensi gesekan dengan para pedagang di Zona C, sekaligus memastikan suasana Ramadan tetap teduh dan penuh kebersamaan.

Kegaduhan dugaan “keserahkahan” vendor bazar Ayu dan Yusuf, di zona B, kawasan pesisir taman gurindam 12, ingin me-raup untung besar menarget 500 stand bazar dari pelaku UMKM di bandrol sebesar Rp 40.000/ Perhari hingga Rp 1,2 Juta / Perbulan hancur lebur.

Ramadan 2026 di bulan penuh berkah ini membuka tabir keserakahan mereka dengan menindas rezeki 250 pelaku UMKM, Zona C Taman Gurindam 12.

Jawaban tanpa sentuhan terkuak semua perbuatan mereka. Niat bulus dan “busuk” mengkomersilkan 250 pelaku UMKM di bazar Ramadhan Fair 2026 di kawasan pesisir taman gurindam 12 membuat mata publik terbuka lebar.

Tamparan keras wajah vendor “Ayu dan Yusuf” suami dari anggota DPRD Tanjungpinang Maiyanti, publik menilai, masih belum bersyukurnya dia dengan sang pecinta.

” Rasa Haus, dan lapar di bulan ramadan harus di sobek-sobenya hati 250 pelaku UMKM,di zona C yang tak seberapa pendapatan mereka dari sore hari hingga larut malam,” Kata Bude, dengan meneteskan mata.

Kabar tak sedap Ramadhan Fair 2026 dizona B dibatalkan, disambut suka ria 250 pelaku UMKM. Begitu juga netizen di Medsos.

Teriakan keras 250 pelaku UMKM melepas uneg-uneg mereka yang terpendam geram dan kesal melihat tingkah laku vendor “Ayu dan Yusuf” And the Gank.

Alhamdulillah…di hari baik ini, mereka menyadari kesalahan fatal tanpa ganjaran dunia dan akhirat meskipun mereka tega dan keji ingin menguasai zona B, akan meraup keuntungan besar dari 250 pelaku UMKM. Meskipun mereka tak punya izin dari Gubernur Kepri dan Dinas PUPR Kepri, hanya bermodal kedekatan dengan Kadis Parawisata Kepri Hasan.

Melihat senangnya wajah emak-emak, bazar Ramadhan Fair 2026 dibatalkan, terpancar dari raut wajah mereka.

Ditempat terpisah, ternyata bukan emak dan 250 pelaku UMKM,di zona C taman gurindam 12 saja di zolimi. Namun Masyarakat Kota Tua di jalan Merdeka – Teuku Umar turut menolak vendor ” Ayu dan Yusuf” membuka bazar ramadan dan bazar weakend dikawasan mereka.

Tak hanya itu, Paguyuban Thionghoa dari PSMTI Tanjungpinang – Bintan juga menolak “Ayu dan Yusuf” membuka bazar dikawasan pecinaan Kota Tanjungpinang.

Langkah sempit “Ayu dan Yusuf” yang kerap membuat gaduh dan keonaran di kawasan Kota Tanjungpinang. Membuat dua Partner bazar ini menjadi trending topik, hingga hujatan netizen dimana-mana di bumi Pertiwi.

Kilas Balik Gubernur Ansar Ahmad Melarang Bazar di zona A dan B.

Meskipun Gubernur Ansar Ahmad tanggal 2 Oktober 2025, pernah mengatakan, melarang adanya bazar di zona A dan B disampaikan langsung kepada sejumlah kepala OPD Kepri dan perwakilan pelaku UMKM.

Namun akankah, Ayu dan Yusuf selaku vendor bazar tunduk degan pembatalan bazar Ramadhan Fair 2026 ..? kemana dia hengkang setelah bazar di zona B gagal meraup keuntungan besar di Ramadhan Fair 2026…? ( Tim/ Red )

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *