Maret 14, 2026

TUJUH CALON PMI ILEGAL KE LUAR NEGERI DIGAGALKAN POLDA KEPRI

BATAM, — Polda Kepri kembali menggagalkan keberangkatan tujuh calon penumpang yang diduga hendak bekerja ke luar negeri secara ilegal.

Ketujuh orang tersebut berasal dari Padang, Medan, dan Palembang, sesuai KTP.

Suasana Pelabuhan Internasional Batam Centre, Senin (2/3/2026) sekitar pukul 13.00 WIB, mendadak menjadi perhatian setelah Tim Subdit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Ditreskrimum Polda Kepri melakukan pengawasan intensif di area keberangkatan.

Informasinya tujuh calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal. Saat diamankan, berada di ruang tunggu pelabuhan sambil menanti jadwal keberangkatan kapal.

Kasubdit IV PPA, Kompol Tri Prasetio, mengatakan pihaknya telah memantau gerak-gerik para calon penumpang tersebut karena dinilai mencurigakan.

“Kita pantau gerak-geriknya mencurigakan. Tujuh calon PMI ilegal di Batam langsung kita bawa ke Polda Kepri untuk menjalani pemeriksaan di gedung Subdit PPA,” ujar Tri, Selasa (3/3/2026) di ruang kerjanya.

Ia menambahkan, langkah pengamanan tersebut merupakan upaya pencegahan agar para calon PMI tidak menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Para calon PMI itu diamankan sebagai langkah pencegahan agar tidak menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO), sesuai perintah pimpinan agar pengawasan terus dilakukan, apalagi menjelang kondisi lebaran begini.

“Kami akan memperketat pengawasan di pelabuhan internasional sebagai bentuk komitmen dalam memberantas praktik pengiriman pekerja migran ilegal yang berpotensi masuk dalam jaringan TPPO di wilayah hukum Polda Kepri,” Imbuh perwira berbunga satu di punduk tersebut.( Red )

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *