Agustus 8, 2026

NAPI LAPAS NARKOTIKA TANJUNGPINANG DIDUGA MASIH BEBAS KOMSUMSI NARKOBA

BINTAN, — Lapas Narkotika Tanjungpinang Kepulauan Riau di KM 18, diduga masih adanya peredaran narkotika di blok sel tahanan.

Para Napi masih bebas mengkonsumsi narkotika,di blok sel tertentu.

“Kita tahu sama tahu ajalah bang, masak barang haram tersebut bisa masuk ke dalam blok sel tahanan ” Ucap Sumber yang enggan disebut namanya, belum lama ini.

Dugaan masih adanya peredaran dan penguna narkotika di kalangan Napi (warga binaan) Lapas Narkotika Tanjungpinang KM 18, bukan rahasia umum lagi. Namun meresahkan sesama Napi.

Mereka yang punya modal lebih, bisa mendapat layanan istimewa, di blok sel tahanan. Bahkan barang haram tersebut dengan mudah di dapatkan hingga properti alat digunakan mereka untuk di nikmati.

Kasus peredaran dan konsumsi narkotika di Lapas Narkotika Tanjungpinang Km 18 harus diberantas tuntas. Jangan sampai ada dugaan “kong-kalikong” petugas Lapas Narkotika Tanjungpinang.

Kementerian Hukum dan Ham Cq Kanwil Hukum dan Ham Kepulauan Riau segera menindak tegas dan membersihkan kasus ini di Lapas Narkotika Tanjungpinang KM 18.

Maraknya kasus ini, sejumlah Napi lainnya geram dan resah. Kalau mau di bebaskan Napi konsumsi narkotika jangan diskriminasi. Ini sangat membahayakan.

Tak hanya itu, ada mantan narapida narkotika diduga sering mondar-mandir ke Lapas Narkotika Tanjungpinang KM 18, Mantan Napi itu terkadang datang membawa temannya yang mengaku oknum wartawan untuk urusan seluk beluk disana. Kami curiga dan ada apa ini…? Mereka selalu datang entah urusan apa dengan orang dalam.

Hingga berita ini di tayangkan, belum ada klarifikasi dari pihak Lapas Narkotika Tanjungpinang. ( Tim/ Red )

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *