Agustus 8, 2026

POLISI GEREBEK PASANGAN SUAMI ISTRI BUAT VIDEO “BOKEP”, PULUHAN KONTEN SYURNYA DI AMANKAN

TULUNGAGUNG, — Pasangan Suami istri secara sadar menjual puluhan video hubungan badannya di sebuah aplikasi.

Dia menjualnya dengan harga Rp 500 hingga Rp 750. Saat diamankan polisi, pasangan suami istri ini sedang asik membuat konten yakni berhubungan badan sambil direkam.

Setidaknya polisi mengamankan 40 Video syur mereka di ponsel.

Kegiatan ini sudah dilakukan pasangan suami istri tersebut selama setahun terakhir.

Pasangan yang diduga memproduksi video dewasa dan menjualnya secara daring kini diamankan Unit Reskrim Polsek Tulungagung Kota.

Pasangan tersebut adalah TS (30), laki-laki asal Desa Muneng, Kecamatan Purwoasri, Kabupaten Kediri, dan EWS (36), perempuan asal Kelurahan Kaliombo, Kecamatan/Kota Kediri.

Saat ditangkap pada Selasa (14/4/2026) malam, keduanya sedang membuat video hubungan badan di sebuah hotel di wilayah Kecamatan Tulungagung.

“Kedua kami sangkakan pasal pornografi, karena memproduksi, menyebarluaskan,  menawarkan, dan memperjualbelikan video porno,” jelas Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Nanang Murdiyanto.

Penangkapan bermula dari informasi masyarakat, bahwa ada pasangan laki-laki dan perempuan sedang membuat konten tak senonoh.

Personel Unit Reskrim Polres Tulungagung segera melakukan penyelidikan.

Setelah memastikan informasi tersebut, polisi menggerebek kamar hotel tempat pasangan ini sedang memproduksi video.

“Kami sita telepon genggam dan tripod yang dipakai untuk merekam aksi mereka,” ucapnya.

Dari keterangan TS dan EWS, keduanya sudah aktif membuat konten pornografi sejak setahun berakhir.

Polisi menemukan lebih dari 40 video tak senonoh pasangan ini. (*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *