BINTAN, — Mantan anggota DPD RI, berinisial FM di duga melakukan tambang pasir ilegal di kawasan Malang Rapat, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau.
Oknum mantan anggota DPD RI tersebut, Informasinya sudah bertahun-tahun melakukan aktevitas tambang pasir ilegal dengan modus ketahanan pangan.
Lokasinya pernah di razia Tim Gabungan TNI/ Polri dan anggota Komisi III DPRD Kepri berapa bulan lalu. Namun saat ini beroperasi lagi membuktikan “kebal hukum” di Kabupaten Bintan .
Infonya, pasir ilegal mantan anggota DPD RI tersebut di jual ke perusahaan di Kawasan Galang Batang, dekat PT BAI, di Kabupaten Bintan.
Mereka para penambang tampak leluasa, melakukan aktevitas pasir Ilegal. Pasir -pasir itu diangkut mengunakan armada Dump Truk munuju Galang Batang, Kabupaten Bintan setiap hari.
Para mafia tambang tak perduli melintasi jalan protokol sepanjang Malang Rapat hingga Galang Batang di Bintan rusak, Intinya, mereka bisa menjual pasir ilegal meskipun terjadi kerusakan lingkungan dan Hutan lindung punah.
Para penambang ilegal terus menguruk dan mengali pasir ilegal untuk mendapatkan” CUAN” besar tiap hari,” Kata Sumber yang enggan disebutkan namanya Kepada beberapa Awak Media.
Kami warga sekitar menolak dengan pertambangan pasir ilegal di Bintan. Karena kerusakan lingkungan dimana-mana sangat membahayakan warga sekitar.
Pasalnya, sejumlah anak, banyak menjadi korban tewas tenggelam, di lokasi tambang pasir ilegal, kendati, pelaku tambang ilegal meninggalkan bongkahan lobang besar, tanpa di reboisasi dan reklamasi lagi kawasan tersebut.
Abang beritakan saja kasus tambang pasir ilegal di Bintan ini. Laporkan ke Presiden Prabowo, Panglima TNI dan Kapolri untuk di usut kasus tambang pasir ilegal ini secara tuntas. Masalahnya, sudah meresahkan warga. Naif sekali, mantan pejabat negara, Diduga anggota DPD RI, terus melakukan aktevitas tambang pasir ilegal. Tak mengindahkan kerusakan lingkungan terjadi dimana-mana di kawasan Malang Rapat Bintan. Sementara kami sebagai Warga Bintan dapat apa..? Sembari bertanya..? Kami setiap hari menghirup udara tak sehat dan berdebu.sedangkan Dump Truk muatan pasir ilegal terus melintasi hingga jalan rusak.
Tak hanya itu, akibat tambang pasir ilegal di lakukan mereka di Kabupaten Bintan, Negara sangat dirugikan. Kasus ini harus di tindak tegas sampai tuntas. Tak perduli siapapun yang back up meskipun konon katanya ada nama oknum belakang.
Sementara itu, kawanan mafia tambang pasir ilegal,di Kabupaten Bintan, sejak kran di buka rebutan mengharap di sejumlah lahan dari Galang Batang hingga Malang Rapat.
Sejumlah pelaku tambang ilegal, mulai menggasak hutan dan pasir ilegal tanpa menjaga kelestarian alam.
Mereka pelaku tambang ilegal tak perduli dengan aparat penegak hukum ( APH ). Meskipun berapa bulan lalu pernah di razia Tim gabungan TNI/Polri dan Anggota Komisi III DPRD Kepri.
Bahkan para pelaku tambang pasir ilegal mengatakan semua sudah di kordinasikan dan di kondisikan. Seakan APH di buat “lumpuh” dengan tengkulak-tengkulak mafia tambang.
Saat ini kasus tambang pasir ilegal di Bintan menjadi ladang para Mafia yang tak tersentuh hukum. Ini terbukti dari pembicaraan pelaku tambang ilegal.
Kasus ini Tim Satgas tambang pasir ilegal” Satgas PKH atau yang di kenal Satgas Halilintar, sebuah Tim Gabungan Multi-Institusi di Indonesia segera turun ke tambang ilegal di Bintan Kepulauan Riau.
Masalahnya, kerusakan lingkungan di sejumlah wilayah diKabupaten Bintan rusak di mana-mana. galian bongkahan lobang besar sangat memprihatinkan.
Kasus Tambang Pasir Ilegal Akan di Laporkan ke KPK dan Mabes
Kasus tambang pasir ilegal di Bintan Kepulauan Riau, rencana akan di Laporkan ke Presiden Prabowo, KPK dan Mabes TNI dalam waktu dekat.
Dari kasus ini, bukan kerusakan lingkungan saja, namun pendapatan negara zero hanya menguntungkan para mafia tambang dan tengkulak pasir ilegal. ( Tim / Red )

