Juni 5, 2026

PEJABAT BTIKP DIDUGA PALSUKAN PLAT NOMOR POLISI, ASET DISDIK KEPRI JADI KENDARAAN PRIBADI

TANJUNGPINANG, — Pemalsuan atau penggantian pelat nomor mobil dinas oleh oknum pejabat kerap kali terjadi dan bermotif untuk menghindari pantauan rakyat dan petugas satlantas. selain itu, menghindari larangan pengisian BBM bersubsidi, atau memalsukan identitas agar terlihat bergengsi.  Tindakan ini merupakan pelanggaran berat dan penyalahgunaan fasilitas negara.

Di Provinsi Kepulauan Riau, Salah satu oknum pejabat di UPTD BTIKP, Dinas Pendidikan Kepri diduga melakukan hal pemalsuan mobil dinas tersebut.

Demi memiliki kendaraan pribadi, mobil dinas milik Dinas Pendidikan Provinsi Kepri dipalsukan plat Nomor Polisinya. Kendaraan berplat merah yang menjadi aset daerah, dirubah menjadi plat putih dan digunakan untuk keperluan pribadi selama 2 tahun.

Kendaraan tersebut aslinya berplat BP 1458 A, dengan merk Suzuki Ertiga berwarna abu-abu metalik. Kemudian dirubah platnya menjadi BP 1029 FC, dengan batas akhir masa berlaku pajak 11-28 di modifikasinya, yang sebenarnya adalah plat nomor polisi dari kendaraan lain. Yaitu kendaraan Suzuki Ertiga yang sama warnanya, yang dimiliki sebuah perusahaan shipyard di Sekupang, Batam, diduga milik staf BTIKP di duplikat nomor polisinya oleh pejabat BTIKP.

Jadi kedua kendaraan tersebut, menggunakan plat nomor yang sama. “Iya itu Ertiga kantor,” ujar seorang pegawai Dinas Pendidikan Kepri yang enggan disebutkan namanya, Senin (11/5/2020) Plat nomor polisi tersebut dipalsukan, agar bebas digunakan.

Disamping itu juga untuk mempermudah pengisian bahan bakar pertalite. “Jadi ertiga kantor itu, ngisi pertalite pakai barcode 1029 FC, dengan batas akhir masa berlaku pajak 11-28, Karena setahu kami, ertiga kantor itu belum daftar barcode,” sebut pegawai Dinas Pendidikan Kepri.

Tak hanya itu, kendaraan dinas BP 1104 A yang juga aset milik Dinas Pendidikan Kepri juga kerap digunakan untuk keperluan pribadi. Bahkan saat Idul Fitri lalu, digunakan untuk keperluan silaturahmi di hari raya.

“Itu udah rahasia umum. Udah pada tahu semua, karena dibuat story WA mobil itu dipakai untuk lebaran. Ada yang lihat juga di jalan. Kalau orang kantor, tahulah itu mobil kantor. Kalau malam minggu, bisa dilihat ada di Pramuka mobilnya,” jelas pegawai Dinas Pendidikan Kepri tersebut.

Hal tersebut sangat disayangkan. Karena saat dibutuhkan untuk keperluan kantor, para pegawai sulit mengunakannya, malah terpaksa menggunakan kendaraan pribadi. “Kalau mau antar berkas pegawai harus menunggu Kepala BTIKP Sufrianti.”Ucapnya.

Padahal pada 2025 lalu saja tersedia angaran BBM sebesar Rp 41,6 juta atau sebanyak empat ribu liter pertalite. Sedangkan setiap kali turun ke lapangan, staf menggunakan kendaraan dan BBM pribadi. Untuk tahun anggaran 2026 ini disediakan anggaran sebesar puluhan juta, untuk lebih dari tiga ribu liter pertalite.

Kasus ini Aparat Penegak Hukum (APH) segera melakukan penyelidikan di Kantor UPTD BTIKP Disdik Kepri, Gedung Disnaker Kepri lantai II, di Jalan Di Panjaitan KM 9 Tanjungpinang. pasalnya “Bau Busuk” Korupsi di kantor tersebut sudah meresahkan Pegawai BTIKP Dinas Pendidikan Provinsi Kepri.

Hal ini juga harus menjadi perhatian khusus dari Inspektorat Kepri, Badan Kepegawaian Daerah dan KORPRI Provinsi Kepri, Badan Keuangan dan Aset Daerah Kepri dan juga Sekda Kepri Ibu Misni yang baru saja dilantik.

Salah satu aktivis Anti Korupsi Kepri, Joe kepada awak media mengatakan, sangat menyayangkan masih ada moral pejabat di lingkungan Disdik Kepri bermental korupsi dengan mengerogoti uang rakyat dengan cara begitu untuk kepentingan pribadi.

Kasus ini harus diangkat ke Aparat Penegak Hukum (APH). Kami akan melaporkan dugaan korupsi di BTIKP Disdik Kepri di duga merugikan keuangan negara. Kejahatan seperti ini harus di tindak yang merugikan negara. Oknum Pejabat Disdik Kepri terlihat terorganisir secara rapi. misalkan, Mulai dari Pajak Kendaraan Mobil operasional kantor tak di bayar, Penerangan kantor gelap gulita, Anggaran Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk operasi kantor digunakan kepentingan pribadi Pejabat BTIKP Disdik Kepri, hingga kupon BBM kendaraan mobil kantor puluhan Juta rupiah dikelola secara pribadi, hingga dilakukan pencairan di salah satu SPBU secara bertahap.

Salah satu petugas di SPBU yang enggan disebut namanya membenarkan kasus ini. “Ia bang selalu ada penukaran kupon BBM mobil kantor dengan Uang, ini kesepakatan kami dilapangan, dengan syarat, setiap penukaran kupon, ada pemotongan uang Rp 10 ribu rupiah dari Bahan Bakar Minyak (BBM) kendaraan operasional mobil kantor tersebut.

Petugas SPBU menambahkan, misalkan kupon BBM kendaraan kantor seharga Rp 100 Ribu Rupiah, mereka tukar menerima Rp 90 Ribu Rupiah,”Ungkap petugas yang minta tolong ini dirahasiakan, saya bisa terancam di pecat dari SPBU bang,” dengan memohon.

Hingga berita ini diturunkan, Belum ada klarifikasi Kadis Pendidikan Kepri, Dr Andi Agung, kasus ini (Red )

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *